Search

PKL Jualan di Trotoar akan Diberi Sanksi Pidana

INILAHCOM, Jakarta - Kasatpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko bakal menyebar anak buahnya ke sejumlah titik rawan pelanggaran trotoar di Ibukota Jakarta.

Selama sebulan penuh, dalam rangka program Bulan Patuh Trotoar, personel gabungan di tingkat provinsi akan bergerak satu hari ke titik-titik rawan dimana banyak pedagang berjualan di trotoar dan pemotor masuk trotoar. Selain menjaga trotoar, petugas juga akan melakukan perbaikan dan pembersihan trotoar termasuk dicat.

"Setelah itu diserahkan pada kecamatan dan kelurahan setempat," katanya di Balai Kota, Selasa (1/8/2017).

Khusus di wilayah, kata dia, wali kota dibantu Suku Dinas Perhubungan dan personil Satpol PP tetap melakukan penertiban di sejumlah trotoar wilayahnya masing-masing. Petugas berjaga dari pagi hingga sore hari terutama jam berangkat dan pulang kerja.

"Kita akan lakukan pembinanan, kalau masih kucing-kucingan kita angkat (lapak dagangannya) nanti, agar nggak bandel," ujarnya.

Menurut dia, petugas Satpol PP akan menyita barang dagangan warga yang berjualan di trotoar. Hal ini akan dilajukan petugas apabila pedagang yang sudah diperingati masih bandel.

Kemudian, Yani juga telah memerintahkan pada seluruh kasat kota untuk berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk mempersiapkan sanksi pidana sebagai hukuman terakhir.

"Pelanggar tipiring ini seperti PKL segala macam akan kita sidangkan, kita melibatkan Dishub juga, kalau itu parkir liar akan disidangkan, motor diangkat," tandasnya.[ris]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan PKL Jualan di Trotoar akan Diberi Sanksi Pidana : http://ini.la/2394889

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PKL Jualan di Trotoar akan Diberi Sanksi Pidana"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.