Search

DPRD Tolak Usul Djarot Soal Tunjangan Berbasis TKD

INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua DPRD Jakarta, Triwicaksana tak setuju usulan Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat bahwa sistem tunjangan anggota dewan dibuat seperti Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) layaknya PNS.

Bang Sani, panggilannya, mengatakan sistem kerja PNS dan Anggota Dewan sangat berbeda.

"DPR dan DPRD ini kan politisi, dia tidak bekerja berdasarkan jam kerja, tidak kerja berdasarkan apa yang dilakukan birokrasi lah," katanya di Gedung DPRD, Rabu (26/7/2017).

Politisi katanya, bekerja berdasarkan target. Misalnya dilihat dari penyelesaian Peraturan Daerah yang dibuat atau dilihat dari cara penyelesaian APBD tepat waktu atau tidak.

Selain itu, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tidak ada bahasan soal kenaikan tunjangan dewan harus seperti TKD.

"Raperda ini kan mengacu pada PP 18-nya, nanti kita akan lihat memungkinkan atau nggak, sebab kan kita agak sulit juga keluar dari regulasi yang di atasnya, karena menyangut masalah keuangan," tandasnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan DPRD Tolak Usul Djarot Soal Tunjangan Berbasis TKD : http://ini.la/2393731

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPRD Tolak Usul Djarot Soal Tunjangan Berbasis TKD"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.