INILAHCOM, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta membeberkan sederet persoalan yang akan muncul dari rencana merekrut 'Pak Ogah' untuk membantu mengatur arus lalu lintas.
Karena tugasnya mengatur lalu lintas, Pak Ogah harus punya kemampuan teknis mengurai kemacetan jika terjadi.
"Jangan sampai nanti kehadiran mereka jadi tantangan baru untuk problem lalu lintas," ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko di Balai Kota, Rabu (26/7/2017).
Selanjutnya adalah jam kerja. Siapa yang berwenang nantinya untuk mengatur jam kerja 'Pak ogah' jika diresmikan keberadaannya selain tentunya pihak yang bertanggug jawab mengurus pak ogah.
"Ini yang harus dipikirkan secara komprehensif. Artinya, memberdayakan masyarakat boleh, tapi harus bicara banyak faktor," ungkapnya.
Selain itu yang mendasar menurut Sigit adalah soal aturan. Keberadaan 'Pak Ogah' juga dinilainya merupakan pelanggaran dari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. Satpol PP, katanya, kerap menertibkan dan mengirimkannya ke panti untuk mendapat pembinaan.
"Makanya, itu ada hal yang bertentangan sehingga kita harus sama-sama mengkaji dari segi manfaatnya, terus bisa tidak menyentuh akar masalahnya," pungkasnya. [ton]
Baca Kelanjutan Jika Rekrut Pak Ogah Dinilai Bakal Timbul Masalah : http://ini.la/2393665Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jika Rekrut Pak Ogah Dinilai Bakal Timbul Masalah"
Posting Komentar