INILAHCOM, Jakarta - Pengacara Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera mengatakan rencana kepulangan Rizieq ke Indonesia bukan karena perkara yang sedang ditangani polisi, tetapi Rizieq kembali sebab Indonesia sebagai kampung halamannya.
"Tidak ada kaitan dengan perkara, tapi Indonesia kampung halamannya, kalau ada UU dilanggar silahkan di proses, tapi ini tidak ada yang dilanggar," kata Kapitra kepada INILAHCOM, Rabu (26/7/2017).
Kapitra menyebutkan jika Rizieq akan pulang ke tanah air sebelum tanggal 17 Agustus. Pihaknya juga tidak akan di koodinasikan dengan polisi.
"Ya insyaallah dia akan kembali, ya semoga aja sebelum tanggal 17 Agustus, tidak ada urusan soal koordinasi ke pihak polisi, kita ada langgar apa," jelasnya. [hpy]
Baca Kelanjutan Kepulangan Rizieq tak Harus Koordinasi ke Polisi : http://ini.la/2393733Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kepulangan Rizieq tak Harus Koordinasi ke Polisi"
Posting Komentar