Search

Diduga Aniaya Anak, Satpam Belleza belum Diperiksa

INILAHCOM, Jakarta - Yvone Rusdi, seorang ibu yang melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Satpam Apartemen Belleza terhadap dua orang putranya inisial Jo dan Jo meminta aparat kepolisian segera menindak tegas pelakunya.

"Saya harap penyidik Polres Jakarta Selatan dapat menindak tegas sesuai UU yang berlaku atas penganiayaan atau kekerasan yang dilakukan building management atau security apartemen Belleza," kata Yvone di Jakarta, Minggu (23/7/2017).

Ia telah melaporkan Padiyo Heru, Gugun Gunadi dan Anton ke Mapolres Jakarta Selatan dengan Nomor: LP/851/VI/2017/PMJ/RJS tertanggal 8 Juni. Yvone melaporkan ketiganya dengan Pasal 76c juncto 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Kami minta diproses atau digelar perkara secepatnya dengan memanggil terlapor dan saksi-saksi," ujarnya.

Ia menjelaskan anaknya telah dianiaya oleh security karena berusaha mempertahankan shaft listrik air yang mau dipadamkan oleh P3SRS atau pengembang, aksi kekerasan itu disaksikan oleh dua anggota berseragam polisi.

"Selama 2,5 tahun hidup tanpa air dan listrik walaupun sudah menang di pengadilan, juga instruksi dari pejabat dan beberapa lembaga negara tidak digubrik oleh P3SRS Belleza," jelas dia.

Akhirnya, seorang tetangga yang tinggal di penthouse inisial RG menemui badan pengelola dengan mengatakan stop penganiayaan terhadap ibu dan kedua anaknya. Sehingga, keluarga Yvone bisa hidup normal kembali pada tanggal 5 Juni 2017.

"Namun, tanggal 6 Juni malam mau dipadamkan lagi dan Kamis siang 8 Juni sekitar jam 12.00 Wib terjadilah tindak kekerasan terhadap dua anak yang berusaha mempertahankan listrik dan air yang disediakan negara," katanya.

Menurut dia, pelaku kekerasan terhadap dua anaknya diduga dilakukan dari badan pengelola, security dan dua polisi yang sengaja dipanggil untuk menyaksikan aksi brutal tersebut.

"Saya sudah melaporkan dua orang polisi yang bantu P3SRS Belleza dan ditangani Porpam Polda Metro Jaya," katanya.

Sementara Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Jakarta Selatan, AKP Nunu Suparmi mengatakan kasus yang dilaporkan oleh Yvone terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan security Apartemen Belleza terhadap kedua anaknya masih dalam proses.

Menurut dia, sampai saat ini penyidik masih melakukan penyidikan terhadap para terlapor meskipun belum dimintai keterangan alias belum dipanggil.

"Masih proses penyidikan, nanti tunggu perkembangan lebih lanjut," tandasnya.[ris]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Diduga Aniaya Anak, Satpam Belleza belum Diperiksa : http://ini.la/2392916

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diduga Aniaya Anak, Satpam Belleza belum Diperiksa"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.