INILAHCOM, Jakarta - Sutikno alias Tikno (33) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena nekat mencuri telephone gengam milik seorang karyawati di sebuah kosan di Jalan Krendang Selatan Rt 011/06, Krendang, Tambora, Jakarta Barat.
Saat menjalankan aksinya, warga asal Kebumen itu terlebih dahulu merusak gembok milik korban, Ika Silvia (19) di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafi'i menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang keluar kamar kos untuk membeli makanan.
''Lalu meninggalkan kamar dalam keadaan terkunci gembok. Setelah sekitar 15 menit lalu korban kembali ke kamar kos dan terkaget melihat pintu kamar kos terbuka dan terlihat pelaku sedang keluar terburu-buru menuruni tangga sambil memegang Hp ditangan kanannya," kata Syafi'i di Jakarta Barat, Sabtu (29/7/2017).
Syafi'i menambahkan, lantaran merasa curiga, korban bergegas menuju kamarnya dan ternyata benar Handphone miliknya yang sedang dicas telah hilang.
"Korban langsung berteriak maling sambil mengejar pelaku yang akhirnya berhasil ditangkap dengan dibantu oleh warga sekitar. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti (bb) diserahkan ke kantor kami," tandasnya. [fad]
Baca Kelanjutan Curi Hp Di Kosan, Sutikno Masuk Ditangkap Polisi : http://ini.la/2394366Bagikan Berita Ini
0 Response to "Curi Hp Di Kosan, Sutikno Masuk Ditangkap Polisi"
Posting Komentar