Search

Kasus Cyber Crime, Polisi Tangkap 148 WN Tiongkok

INILAHCOM, Jakarta - Aparat gabungan dari Polri dan Polisi Tiongkok menangkap 148 warga Cina dan 5 warga Indonesia atas kasus kejahatan siber.

Para pelaku itu ditangkap di wilayah Jakarta, Surabaya dan Bali. Dari kejahatan yang dilakukan para pelaku, semua korbannya merupakan warga Cina.

"Jadi ini pelaku dari Tiongkok dan korbannya juga dari Tiongkok. Kebetulan tempat lokasi di Indonesia. Mereka memilih Indonesia karena wilayahnya luas. Garis pantainya panjang. Jadi kererangannya susah untuk dideteksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (31/7/2017).

Ia menjelaskan, para pelaku datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan dan tidak ditemukan paspor. Kemudian, dalam melakukan aksi jahatnya itu, para pelaku menipu korbannya yang kebanyakan bekerja sebagai pengusaha dan pejabat di Cina yang memiliki masalah hukum.

"Kemudian dari kelompok pelaku ini, menelepon bersangkutan (korban) yang bermasalah dan kemudian ketiga ada sendiri yang melakukan negosiasi. Mengaku sebagai jaksa atau polisi di sana, tentunya dengan adanya imbalan," bebernya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kasus Cyber Crime, Polisi Tangkap 148 WN Tiongkok : http://ini.la/2394750

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Cyber Crime, Polisi Tangkap 148 WN Tiongkok"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.