Search

Polisi Masih Buru Alvin

INILAHCOM, Jakarta - Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya masih memburu AL alias Alfin, DPO kasus narkoba yang menyeret sejumlah artis perempuan. Diantaranya Pretty Asmara.

"Oh masih. Tetap kita terus lakukan pencarian. Itu kan bagian dari penyelidikan," katanya di Jakarta, Senin (24/7/2017).

Ia mengaku belum mengetahui secara jelas apa peran AL dalam kasus Pretty dan apakah ada kaitannya dengan peredaran narkoba di kalangan artis.

"Wah itu saya belum tahu. Tapi, kalau dalam penyelidikan dia kan yang berhubungan langsung dengan Pretty Asmara. Lebih detail tanya ke penyidiknya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan artis Pretty Asmara di salah satu hotel di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017). Awalnya, Pretty ditangkap dilobby hotel bersama rekannya HMD alias Dani.

"Kemudian kedua tersangka dibawa ke Kamar 2138 dan ditemukan 1 bungkus Narkotika jenis shabu berat 0,92 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Raden Prabowo Argo yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).

Ia menjelaskan saat dilakukan penangkapan dan pengembangan, tersangka mengaku menyuplai narkoba jenis sabu ke AL (DPO) yang tengah berada di salah satu ruangan karaoke di hotel tersebut.

"Kedua tersangka menerangkan telah menyuplai Narkotika kepada AL (DPO) di Room Paris Center Stage KTV dan Karaoke Hotel Grand Mercure Kemayoran," bebernya.

Di room karaoke tersebut ditemukan barang bukti 1 buah amplop coklat berisi 1 bungkus plastik klip Narkotika jenis shabu seberat 1,12 gram, 23 butir Ekstasy dan 38 butir Happy Five. Di ruang ini polisi mengamankan 7 orang artis perempuan.

"Di ruang itu juga kami mengamankan 7 orang. SS alias SISI (Pemain film layar lebar), EY (Penyanyi Dangdut), ES (Penyanyi Dangdut), MA (Penyanyi Dangdut), AH (Pemain Sinetron), GL (Model) dan DW (Penyanyi Pop)," bebernya.

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan total barang bukti sabu seberat 2,4 gram sabu yang diamankan di dua tempat di hotel. Selain itu polisi juga mengamankan puluhan butir ekstasi dan pil Happy Five.

"Barang bukti yang diamankan, 1 bungkus plastik klip Narkotika jenis shabu berat brutto 0,92 gram (ditemukan di Kamar 2138 Hotel Grand Mercure), 1 bungkus plastik klip Narkotika jenis shabu berat 1,12 gram, 23 butir Tablet Narkotika jenis ecstasy dan 48 butir Happy Five dan uang sebesar 25 juta rupiah," jelasnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Masih Buru Alvin : http://ini.la/2393055

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Masih Buru Alvin"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.