INILAHCOM, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan kendaraan roda empat serupa bajaj yang 'berkeliaran' di Jakarta dalam beberapa hari terakhir merupakan pengganti bemo.
"Itu masuknya angkutan tidak dalam Trayek. Di KM 26 terakhir termasuk yang diterbitkan termasuk taksi khusus itu bahwa angkutan tidak dalam trayek bisa roda empat atau tiga," kata Wakadishub DKI Sigit Widjatmoko di Balai Kota, Senin (24/7/2017).
Bemo pertanggal 6 Juli besok akan secara resmi dilarang beroperasi lagi di Jakarta. Jadilah angkutan bajaj roda empat yang hadir menggantikan.
Sigit menyebut beberapa bajaj roda empat yang sudah melintas di jalanan ibukota masih sebatas ujicoba karena masih menggunakan bahan bakar bensin.
"Itu hanya untuk mengisi kuota pemilik atau pengusaha bemo. Makanya kita sifatnya baru ujicoba. Karena kita konsen lingkungan harus BBG," tandasnya. [rok]
Baca Kelanjutan Ini Penjelasan Soal Bajaj Roda Empat : http://ini.la/2393105Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Penjelasan Soal Bajaj Roda Empat"
Posting Komentar