Search

Polda Gagalkan Peredaran 41,5 Kg Sabu Dari Cina

INILAHCOM, Jakarta - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan pihaknya berhasil mengamankan peredaran sabu seberat 41,5 kilogram dari Cina.

Ia menjelaskan pada Selasa (18/7/2017), tim dari Subdirektorat 1 Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang Warga Negara Cina yang menyelundupkan 41,5 kilogram sabu asal Cina. Sabu ini diselundupkan dengan cara memasukkan barang haram itu ke dalam meja payung.

"Penangkapan kedua warga negara Cina ini, yaitu LX dan LY dilakukan di Perumahan Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat, modus mereka adalah dengan menyembunyikan sabu ke dalam meja payung," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/7/2017).

Ia menjelaskan, penangkapan ini merupakan pengembangan informasi yang diperoleh polisi pada Juni 2017.

"Kita memperoleh informasi akan ada Sabu masuk dari Malaysia melalui Dumai kemudian ke Jakarta menggunakan perusahaan ekspedisi," katanya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polda Gagalkan Peredaran 41,5 Kg Sabu Dari Cina : http://ini.la/2393089

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda Gagalkan Peredaran 41,5 Kg Sabu Dari Cina"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.