Search

Pembangunan Jalan DKI untuk Kendaraan Pribadi

INILAHCOM, Jakarta - Maraknya pelanggaran lalu lintas terutama roda dua yang banyak menjadi perhatian dianggap sebagai akibat dari salahnya skema pembangunan di Jakarta.

Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga kepada INILAHCOM memaparkan, dalam penataan kota, konsep dasar pengembangan transportasi berkelanjutan urutannya adalah pembangunan infrastruktur pejalan kaki dan pesepeda.

"Dimana jarak pencapaiannya warga didorong untuk cukup berjalan kaki (lebih dari 15 menit), bersepeda (15-30 menit), sehingga pembangunan trotoar dan jalur sepeda lebih diutamakan," katanya, Selasa (25/7/2017).

Setelah itu, pembangunan jalan raya, namun untuk mendukung pengembangan transportasi tradisional (delman, becak) & massal (bus, kereta ringan, KA) yang terintegrasi dengan trotoar.

"Pembangunan jalan justru membatasi untuk kendaraan pribadi (motor, mobil), jalan tol lebih diutamakan untuk truk logistik, bus antarkota bukan kendaraan pribadi," ungkapnya.

Pembangunan infrastruktur jalan di Jakarta, justru tidak mencerminkan pembangunan yang sesuai dengan skema transportasi massal.

"Yang terjadi di Jakarta kebalikannya itu semua. Pembangunan jalan justru untuk mengakomodasi kendaraan pribadi," keluhnya.

Pembangunan jalan layang tol dan non tol, jembatan Semanggi adalah contohnya. Serta mengorbankan trotoar dan jalur sepeda yang dianggap kasta terendah.

"Dan menomorduakan percepatan pembangunan angkutan massal. Tidak ada peremajaan bus sedang, penambahan armada bustrans lebih banyak lagi, integrasi dengan angkutan lain," pungkasnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pembangunan Jalan DKI untuk Kendaraan Pribadi : http://ini.la/2393474

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pembangunan Jalan DKI untuk Kendaraan Pribadi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.