INILAHCOM, Jakarta - Rencana kepolisian merekrut 'Pak Ogah' untuk membantu mengatur lalu lintas dianggap tidak pas. Selain ekses yang bisa ditimbulkan dari mempekerjakan tenaga yang tidak ahli, merangkul Pak Ogah juga bukan urusan kepolisian.
"Pak Ogah harusnya ditangani Pemda DKI seperti dari Dishub, Disnaker, wali kota sampai dengan kelurahan," kata Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga kepada INILAHCOM, Rabu (26/7/2017).
Sebab nantinya, urusan sistem kerja sampai pesangon, bakal sulit jika dibebankan kepada kepolisian. Selain sumber dana, persoalan pak Ogah jika dilihat dari kacamata Nirwono, merupakan masalah sosial.
"Karena inikan masalah sosial masyarakat dan kebutuhan lapangan kerja yang belum memadai," ungkapnya.
Sejauh ini, Pemprov DKI belum menunjukkan minatnya merealisasikan wacana kepolisian tersebut. Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat meminta kepolisian mengkaji lebih dalam wacana tersebut.
Dishub DKI justru mengkritik mental pak Ogah jika diberi kewenangan legal mengatur lalu lintas. [ton]
Baca Kelanjutan Persoalan 'Pak Ogah' Bukan Ranah Polisi : http://ini.la/2393662Bagikan Berita Ini
0 Response to "Persoalan 'Pak Ogah' Bukan Ranah Polisi"
Posting Komentar