INILAHCOM, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra mengatakan saat ini pihaknya akan fokus mengatasi pelanggaran lalu lintas berupa pengendara lawan arus, penerobos Jalan Layang Non Tol (JLNT) dan trotoar.
Ia mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim Tibcar Lantas (ketertiban dan kelancaran lalu lintas) guna melakukan penindakan dan pemantauan terhadap titik yang sering digunakan pengendara untuk melanggar dengan cara melawan arus dan menggunakan pedestrian.
"Kami sudah bentuk tim Tibcar, mereka yang selalu melakukan pemantauan dan penindakan," katanya di Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Menurut Halim, berdasarkan UULLAJ Nomor 22 tahun 2009 dijelaskan bahwa pejalan kaki wajib diutamakan dan berhak mendapatkan kenyamanan. Para pelanggar lalu lintas ini nantinya akan dikenakan sanksi denda maksimal.
"Denda yang kita berikan tentunya maksimal, ini supaya bisa menimbulkan efek jera," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan agar saling menghargai dan menghormati hak pemakai jalan lainnya.
"Pedestarian sudah jelas untuk pejalan kaki, jadi kami minta kepada pemotor bisa menghormati hak pejalan kaki," tandasnya.[ris]
Baca Kelanjutan Polda Metro Bentuk Tim Tibcar Lantas : http://ini.la/2394863Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Metro Bentuk Tim Tibcar Lantas"
Posting Komentar