Search

Pemprov Minta SKPD Tanggapi BPK Dengan Baik

INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta banyak mendapat 'catatan' dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan aset dan keuangan tahun 2016.

Oleh karena itu, Pemprov diminta memperbaikinya pada tahun anggaran ke depan. Saat ini BPK mulai melakukan pemeriksaan kinerja sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Rumusnya saya minta tiap ada permintaan berkas tolong diberikan secepatnya, direspons cepat. Jadi proaktif, jangan ada alasan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Kamis (20/7/2017).

Ia juga mengimbau pejabat turut proaktif agar data-data yang diterima BPK, valid. Hasil pemeriksaan dari BPK juga akan menjadi bahan evaluasi bagi SKPD dalam melayani masyarakat.

"Hasil evaluasi ini buat koreksi untuk kami. Setelah ini, 20 hari ke depan akan ada treatment lanjutan," ucapnya.

Selama 20 hari kedepan, ada tiga SKPD yang akan diperiksa BPK. ketiga SKPD yang akan dijadikan sampel pemeriksaan masing-masing yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait dengan pengelolaan administrasi kependudukan.

Kemudian Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) terkait dengan pengelolaan sistem yang ada di Pemprov DKI. Terakhir Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukian (DPRKP) terkait dengan pengelolaan rusun di Ibukota.[rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pemprov Minta SKPD Tanggapi BPK Dengan Baik : http://ini.la/2392227

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemprov Minta SKPD Tanggapi BPK Dengan Baik"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.