Search

Polisi Siap Tembak Mati Pembunuh Davidson

INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono menyuarakan ancaman keras bagi pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus perampokan yang menewaskan Davidson Tantono. Ia meminta pelaku segera menyerahkan diri.

"Kalau tidak menyerahkan diri akan kami tindak tegas," katanya di Jakarta, Sabtu (22/7/2017).

Aris mengatakan petugas sudah mengantongi identitas maupun tempat persembunyian ketujuh perampok terhadap Davidson itu. Sejauh ini, petugas telah menembak mati dua pelaku yakni SFL alias Safril dan IR alias Iri, empat pelaku ditangkap dalam kondisi hidup yaitu DTK alias Datuk, TP alias Top, KT alias NFR, M alias M Ron dan wanita RCL alias Rachel.

Ia berjanji akan menangkap ketujuh pelaku yang masih buron tersebut bahkan petugas tidak segan akan menembak pelaku jika tidak menyerahkan diri.

Ketujuh pelaku yang buron yaitu IW asal Lampung Selatan, YP alias Engkong (Lampung Selatan), AL (Lampung Selatan), Dedy (Lampung Selatan), Sunar (Sukabumi), AD (Lampung Selatan) dan HDR (Lampung Selatan).

Sebelumnya, sindikat penjahat bersenjata api merampok dan menembak Davidson Tantono yang membawa uang tunai Rp350 juta di SPBU Jalan Daan Mogot Jakarta Barat pada beberapa waktu lalu. [tar]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Siap Tembak Mati Pembunuh Davidson : http://ini.la/2392793

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Siap Tembak Mati Pembunuh Davidson"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.