Search

Polisikan Presiden PKS, Fahri Bakal Diperiksa

INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya akan memeriksa Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait laporannya terhadap Presiden PKS Sohibul Imam. Namun polisi belum menjadwalkan waktu pemeriksaan terhadap Fahri.

"Jadi untuk laporan Bapak Fahri Hamzah itu masih dalam tahap penyelidikan, artinya bahwa kita nanti akan meminta keterangan atau melakukan klarifikasi kepada Bapak Fahri Hamzah sendiri selaku pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (12/3/2018).

Selain itu, polisi juga akan memeriksa saksi dan ahli dalam kasus tersebut. Namun begitu, juga belum ada jadwal untuk memanggil sejumlah saksi.

"Kita akan mencari saksi-saksi juga kita akan minta klarifikasi dengan bukti yang ada, kemudian nanti kita akan periksa saksi ahli," ujarnya.

Fahri melaporkan Sohibul Iman pada Kamis (8/4) lalu. Dia menilai Sohibul telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya yang disebut pembohong dan membangkang oleh Sohibul atas pemberhentian dirinya sebagai kader PKS. Fahri sendiri sudah memenangkan dua gugatan hingga pengadilan tinggi atas sikap DPP PKS tersebut. [wll]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisikan Presiden PKS, Fahri Bakal Diperiksa : http://ift.tt/2IitgNO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisikan Presiden PKS, Fahri Bakal Diperiksa"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.