Search

Polisi Tetapkan 5 Nasabah Allianz Jadi Tersangka

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menetapkan lima orang nasabah PT Asuransi Allianz Life Indonesia sebagai tersangka.

Kelimanya diduga melakukan pemalsuan data berupa kartu identitas untuk mengajukan klaim ke Asuransi Allianz Life.

"Iya betul, untuk laporan itu penyidik telah dinaikan jadi penyidikan dan periksa beberapa orang saksi, kita tetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah DI, AA, MW, BW dan AL," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/3/2018).

Dalam penetapan tersangka itu, polisi memang menduga kuat adanya praktek pemalsuan dokumen klaim asuransi sebagaimana dilaporkan PT Allianz Life Indonesia.

"Ada nasabah yang klaim asuransi dan setelah diteliti banyak KTP nya yang tidak sesuai, artinya foto dan nama berbeda ini masih kita dalami. Yang klaim tiap bulan itu orang-orangnya itu-itu aja," ujarnya

Sementara itu, Argo menjelaskan, sedang mencari lima orang tersebut.

"Masih dalam pencarian karena tidak ada di tempat," pungkasnya.

Seperti diberitakan, PT Asuransi Allianz Life Indonesia melaporkan beberapa orang nasabahnya atas dugaan pemalsuan dalam klaim asuransi. Atas hal ini, Allianz mengalami kerugian hingga Rp 500 juta. Tidak hanya materil, Allianz juga mengaku mengalami kerugian immateril. [hpy]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Tetapkan 5 Nasabah Allianz Jadi Tersangka : http://ift.tt/2pgpdJY

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Tetapkan 5 Nasabah Allianz Jadi Tersangka"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.