INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum mengetahui kapan pihaknya akan kembali melakukan eksekusi penutupan Hotel Alexis.
Pasalnya kemarin Pemprov DKI batal melakukan penutupan Hotel lantaran bocornya surat rencana penutupan.
Menanggapi hal itu, Anies secara diplomatis mengatakan bakal melakukan hal tersebut. "Jangan pernah mengira bahwa Pemprov DKI akan toleran pada pelanggaran perda," kata Anies, Jumat (23/2/2018).
Dia menegaskan pihaknya bakal menindak seluruh tempat hiburan malam di ibukota yang teridentifikasi melanggar ketentuan hukum yang ada.
"Tidak ada pelanggaran perda yang akan didiamkan dan dibiarkan, nggak ada," tandasnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kesal lantaran beredar surat edaran Satpol PP terkait penutupan Hotel Alexis bocor.
Surat edaran itu berisi permohonan bantuan personel ditujukan kepada Polda Metro Jaya, Kasgartap 1 Jakarta, Kodim 0502, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Pademangan Jakarta Utara untuk menutup Hotel Alexis.[jat]
Baca Kelanjutan Anies Rahasiakan Langkah untuk Tindak Alexis : http://ift.tt/2pDwlAzBagikan Berita Ini
0 Response to "Anies Rahasiakan Langkah untuk Tindak Alexis"
Posting Komentar