INILAHCOM, Jakarta - Tiga mahasiswa Surabaya termasuk dalam Kelompok hacker bernama Surabaya Black Hat (SBH) telah melakukan peretasan sistem elektonik di 44 negara selama satu tahun terakhir.
Dalam aksinya, ketiganya telah mendapatkan keuntungan hingga mencapai ratusan juta rupiah.
"Pengakuan tersangka, pendapatan yang mereka dapat selama tahun 2017 adalah berkisar Rp50 sampai Rp200 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).
Argo menjelaskan, apabila situs korban sudah diretas, para pelaku meminta uang secara bervariasi. Kebanyakan, uang tebusan itu dipatok berkisar dari Rp15 juta hingga Rp25 juta per satu website.
"Pembayaran uang tebusan itu dilakukan melalui akun paypal dan bitcoin. Mereka kirim email untuk minta tembusan. Minta uang ada Rp20, Rp25, Rp15 juta itu dikirim via paypal. Kalau enggak mau bayar, sistem dirusak. Para pelaku bisa mendapatkan keuntungan Rp15 hingga Rp25 juta perorang per web," paparnya.
Dalam membongkar kasus ini hingga ke akar, pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Termasuk mengejar tiga pelaku lainnya.
"Kita masih memburu tiga pelaku lainnya," pungkasnya.
Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 29 ayat 2 Juncto Pasal 45 B, Pasal 30 Juncto Pasal 46, Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektonik. Para pemuda ini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp2 miliar.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) berhasil menangkap pelaku tindak pidana cyber yang telah meretas ribuan sistem IT termasuk 600 website di dalam dan luar negeri.[jat]
Baca Kelanjutan Mahasiswa Peretas Ribuan Sistem Dapat Rp200 Juta : http://ift.tt/2FxExw6Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mahasiswa Peretas Ribuan Sistem Dapat Rp200 Juta"
Posting Komentar