INILAHCOM, Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyatakan seharusnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlebih dahulu mendisiplinkan jajarannya sebelum beredarnya surat penutupan Hotel Alexis Kamis (22/3/2018) lalu.
"Kalau soal bocor tidak bocor, seharusnya mendisiplinkan sebelumnya. Jangan barang yang sudah masuk ke media kemudian gubernur menganulir apa yang sudah menjadi keputusannya," ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono, Senin (26/3/2018).
Di samping itu, kata Gembong semestinya Anies dan jajarannya dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan koordinasi sejak awal sehingga informasi ke media massa hanya melalui satu sumber.
"Kalau memang itu menjadi satu kendali di tangan gubernur seharusnya itu disampaikan sejak awal. Lewat rapat koordinasi lintas SKPD," ucapnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kesal lantaran beredar surat edaran Satpol PP terkait penutupan Hotel Alexis bocor.
Surat edaran itu berisi permohonan bantuan personel ditujukan kepada Polda Metro Jaya, Kasgartap 1 Jakarta, Kodim 0502, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Pademangan Jakarta Utara untuk menutup Hotel Alexis.[jat]
Baca Kelanjutan DPRD Minta Anies Tertibkan SKPD Sebelum Alexis : https://ift.tt/2pDVE5wBagikan Berita Ini
0 Response to "DPRD Minta Anies Tertibkan SKPD Sebelum Alexis"
Posting Komentar