Search

Polisi Ciduk PNS Kemenkumham Pengedar Sabu

INILAHCOM, Jakarta - Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Jonter Banurea mengatakan pihaknya berhasil menangkap oknum PNS Kementerian Hukum dan HAM RI. Atas dasar kepemilikan sabu. PNS berinisial AI itu diamankan bersama barang bukti sabu seberat 4,88 gram.

"Dalam pengungkapan ini ada tersangka oknum PNS Kemenkumham inisial AI ditangkap. Dia pengedar narkotika sabu," katanya di Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Ia menjelaskan, AI menjabat sebagai staf di Kakanwil Kemenkumham DKI. Dalam pengembangan kasus ini tersangka ternyata tak sendiri mengedarkan barang haram itu.

"Jadi dari pengembang AI dibantu oleh orang sipil berinisial MR dan mendapat barang dari jaringan Lapas Narkotika Cipinang. Jadi mereka ini jual beli narkoba yang didapat dari jaringan lapas Cipinang," ujarnya.

"AI mengaku melakukan transaksi narkoba atas suruhan orang dalam lapas. Kita terus melakukan pengembangan mencari siapa pengendali tersangka AI ini," pungkasnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Ciduk PNS Kemenkumham Pengedar Sabu : http://ift.tt/2FHYv3l

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Ciduk PNS Kemenkumham Pengedar Sabu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.