Search

Kasus Penelantaran Anak, Polisi Periksa 2 Saksi

INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya, berencana akan melakukan pemeriksaan dua orang saksi dalam kasus dugaan penelantaran anak yang dilakukan seorang nenek berinisial CW (64).

"Pekan depan akan diperiksa saksi Yohana dan Rini. Untuk harinya, masih akan kita pastikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (23/3/2018).

Argo menambahkan, pihaknya masih terus menggali kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk korban inisial FA.

"Jadi masih penyelidikan, kami masih menggali informasi dari berbagai saksi," ujarnya.

Seperti diketahui, CW menjadi ramai pemberitaan lantaran tinggal bersama lima anak asuhnya di beberapa hotel di Jakarta. Dia mengadopsi anak berinisial FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10) sejak tahun 2009.

Dugaan kasus penelantaran itu terbongkar setelah salah satu anak berinisial FA, melarikan diri karena tidak kuat dengan pola asuh CW. FA melaporkan hal itu ke tetangga atas nama Yohanna.

Kemudian kasus itu dilaporkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ke Polres Metro Jakarta Pusat, polisi pun kemudian mengamankan CW bersama empat anak asuhnya disebuah hotel di Jakarta Pusat, akhir Februari lalu. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kasus Penelantaran Anak, Polisi Periksa 2 Saksi : http://ift.tt/2pvQqbR

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Penelantaran Anak, Polisi Periksa 2 Saksi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.