Search

18 Hari Razia, 39 Ribu Kendaraan Kena Tilang

INILAHCOM, Jakarta - Sebanyak 39.282 kendaraan tercatat mendapat hukuman tilang selama Operasi Keselamatan Jaya 2018 yang digelar Polda Metro Jaya pada hari ke-18, Jumat (23/3).

"Pelanggar paling banyak sepeda motor yang melawan arus. Sejak hari pertama digelar hingga hari ke 18, sebanyak 1.368 pengendara sepeda motor lawan arus," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto pada wartawan, Jumat (23/3/2018).

Total pengendara motor yang melanggar sejak hari pertama berjumlah 4.462 pengendara. Sedangkan untuk pengendara mobil berjumlah 1.885. Sementara untuk lokasi yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas terjadi di kawasan perbelanjaan,

Tercatat sebanyak 2.607 pelanggar yang melakukan pelanggaran di kawasan perbelanjaan sampai dengan hari ke-18 operasi.

"Kedua kawasan perkantoran. Ada sebanyak 1.747 pengendara yang melakukan pelanggaran di kawasan perkantoran," tandasnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan 18 Hari Razia, 39 Ribu Kendaraan Kena Tilang : http://ift.tt/2uazKvf

Bagikan Berita Ini

0 Response to "18 Hari Razia, 39 Ribu Kendaraan Kena Tilang"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.