Search

Mahasiswa Hacker Retas Enam Situs Pemerintah Jatim

INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan tiga mahasiswa peretas dari Surabaya Black Hat (SBH) ternyata pernah membobol enam situs Pemerintah di Jawa Timur pada tahun 2017.

"Ada perkembangan terbaru. Pelaku mengaku mereka tahun 2017 itu yang mendeklarasi bertanggungjawab atas peretasan enam situs pemerintahan di Jawa Timur," katanya di Jajarta, Jumat (16/3/2018).

Meski demikian Roberto enggan merinci nama-nama situs maupun instansi pemerintah mana yang sudah diretas para tersangka. Dia hanya menjelaskan peretasan itu dilakukan di situs milik beberapa kabupaten di Jatim.

"Website, ada pemerintah kabupaten apa gitu," katanya.

Sebelumnya, tiga mahasiswa pelaku peretas ribuan website dan sistem informasi diamankan Polda Metro Jaya. Mereka adalah KPS (21), ATP (21), dan NA (21). Ketiganya terafiliasi dalam suatu kelompok yang dinamakan Surabaya Blackhat (SBH).

"Mereka ini masih mahasiswa, masih ada yang sementer lima juga enam," kata Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu, di Polda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).

"Mahasiswa di daerah Surabaya, saya nggak bisa sebutkan kuliah di mana ya," sambungnya.

Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 29 ayat 2 Juncto Pasal 45 B, Pasal 30 Juncto Pasal 46, Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektonik. Para pemuda ini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp2 miliar. [hpy]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Mahasiswa Hacker Retas Enam Situs Pemerintah Jatim : http://ift.tt/2FPhc4T

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mahasiswa Hacker Retas Enam Situs Pemerintah Jatim"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.