INILAHCOM, Jakarta - Jajaran Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus memburu produsen materai palsu. Sebelumnya delapan orang pengedar materai tersebut sudah diamankan oleh polisi.
"Untuk produsen meterai-meterai palsu ini masih dalam pencarian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (20/3/2018).
Adapun delapan orang tersangka pengedar materai palsu yang diamankan yaitu, D, H, IS, AA, AF, AT, PA dan Z. Argo menambahkan, pihaknya juga masih memburu tiga orang buron.
"Sejauh ini masih ada tiga orang DPO," ujarnya.
Adapun materai palsu tersebut dijual di toko-toko online. Satu materai 6.000 dijual Rp1.500 oleh pelaku. Pelaku diamankan di kawasan Jakarta dan Bandung.[jat]
Baca Kelanjutan Polisi Buru Produsen Materai Palsu : http://ift.tt/2GMjAuGBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Buru Produsen Materai Palsu"
Posting Komentar