INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta masih menggodok aturan rumah DP 0 rupiah karena ada perbedaan dari segi skema mengenai gaji para pemohon rumah.
Bagi warga yang bergaji Rp4 juta masuk ke skema rusunawa, sedangkan di atas Rp7 juta masuk ke pembahasan lain.
"Bisa bank-bank yang lain, kalau jumlah bank yang bersedia sebagai kreditor itu saya belum dapat mendatanya. Pasti bank DKI," kata Kadis Perumahan DKI Jakarta Agustino, Rabu (14/3/2018).
Di samping itu, lanjut dia, ada kendala yang bisa mewujudkan rumah DP 0 Rupiah di Rorotan, Jakarta Utara. Untuk itu pihaknya bakal mengajak pihak PT Nusa Kirana berkoordinasi dalam merealisasikan program tersebut.
"Kalau yang rorotan ini memang bukan program FLPP, tapi beliau, PT Nusa kirana itu membantu pemerintah DKI untuk mengurangi backlog. Jadi itu program rumah sederhana juga tapi juga termasuk program rumah murah. Walaupun tidak masuk FLPP," tuturnya.[jat]
Baca Kelanjutan Aturan Rumah DP 0 Rupiah Masih Digodok : http://ift.tt/2DqLzg6Bagikan Berita Ini
0 Response to "Aturan Rumah DP 0 Rupiah Masih Digodok"
Posting Komentar