Search

Polisi Temukan 0,25 Gram Sabu di Kosan Jupiter

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan artis Jupiter Fortesimo ditangkap di rumah kost di Jakarta Barat.

"Ada seorang laki-laki berawal dari laporan masyarakat. Di daerah Jakabr ada kosan digunakan untuk penyalahgunaan narkotika. Tim Polda Metro melakukan teknis penyelidikan. Di suatu kamar ditemikan. Ada tersangka JF dan E," katanya di Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Ia menjelaskan, saat diamankan, polisi juga langsung melakukan penggeledahan. Dari TKP ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram.

"Dilakukan penggeledahan, kita menemukan ada 0,25 gram sabu, cangklong atau alat bong. Sekarang masih dalam proses penyidikan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, artis Jupiter Fortissimo kembali berurusan dengan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

"Iya anggota Ditresnarkoba yang menangkap yah," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).

Diketahui, Jupiter juga pernah ditangkap kasus narkoba pada 10 Mei 2016 karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram. Lelaki 36 tahun itu kemudian divonis 2,5 tahun penjara. Kemudian pada 27 Juli 2018 lalu dia telah dibebaskan.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Temukan 0,25 Gram Sabu di Kosan Jupiter : http://bit.ly/2V0r82Z

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Temukan 0,25 Gram Sabu di Kosan Jupiter"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.