Search

Satpol PP akan Tertibkan Pusat Kuliner Tak Berizin

INILAHCOM, Jakarta - Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu menegaskan pihaknya bakal melakukan penertiban pada pusat kuliner di lahan reklamasi, tepatnya di Pantai Maju atau Pulau D, Jakarta Utara, lantaran diduga tidak berizin.

"Prinsipnya begini segala sesuatu, sebagai jenis usaha di DKI Jakarta itu tentu harus berizin. Kalau tidak berizin ya namanya melanggar kan, kalau melanggar pasti ada sangsi dah gitu aja," kata Yani, Rabu (14/2/2019).

Sementara itu, terkait instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta bawahannya guna menelusuri soal dugaan pusat kuliner tak berizin dan menertibkannya, Yani menekankan bakal mengikuti perintah Gubernur DKI.

"Semua arahan dari gubernur itu merupakan kebijakan beliau. Saya harus amankan kebijakan beliau," tutupnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Satpol PP akan Tertibkan Pusat Kuliner Tak Berizin : http://bit.ly/2DB1Vom

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Satpol PP akan Tertibkan Pusat Kuliner Tak Berizin"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.