INILAHCOM, Jakarta - Artis Jupiter Fortissimo dikabarkan kembali berurusan dengan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Iya anggota Ditresnarkoba yang menangkap yah," katanya kepada INILAHCOM, Rabu (13/2/2019).
Meski demikian, Argo belum merinci kapan dan kronologi penangkapan Jupiter. Hingga kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Saat ini masih dalam penyidikan ya," katanya.
Jupiter ditangkap kasus narkoba pada 10 Mei 2016 karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram. Lelaki 36 tahun itu kemudian divonis 2,5 tahun penjara. Kemudian pada 27 Juli 2018 lalu dia telah dibebaskan. [rok]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jupiter Fortissimo Kembali Dibekuk Nyabu"
Posting Komentar