INILAHCOM, Jakarta - Massa yang menamakan dirinya pegawai Papua menggeruduk Polda Metro Jaya, Kamis (14/2/2019).
Aksi ini dilakukan pasca diamankannya sekira 40 orang massa aksi eks karyawan PT Freeport Indonesia saat aksi di depan Istana Negara. Massa menuntut massa yang diamankan Rabu malam untuk dibebaskan.
Koordinator Aksi Pegawai Papua Hendrik Goni mengaku mereka bingung kenapa ke-40 orang itu ditahan padahal yang menerobos iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo di Taman Pandang, Gambir, Jakarta Pusat kemarin malam bukanlah pihak eks karyawan PT Freeport Indonesia yang melakuan aksi, tapi massa dari Awak Mobil Tangki (AMT).
"Kenapa yang ditangkap kawan-kawan (eks karyawan) Freeport? semuanya ditangkap. Padahal, mereka tidak melakukakan apa-apa. Hanya duduk diam saja," serunya di Mapolda Metro Jaya.
Ia pun mempertanyakan mengapa polisi justru mengamankan pihak eks Karyawan PT Freeport. Dia memang menduga hal ini dilakukan polisi karena aksi AMT menerobos konvoi Jokowi hingga berimbas ke massa eks karyawan PT Freeport.
Kata Hendrik, sebelumnya aksi eks karyawan PT Freeport berjalan lancar. Massa bahkan diizinkan membuat tenda di sana karena tak lagi punya tempat tinggal sembari menunggu keputusan pihak Istana atas tuntutan mereka.
Sejauh ini dia mengaku belum mendapat kabar apakah ada kekerasan yang didapat ke-40 orang yang dievakuasi polisi itu. Yang ada hanya polisi mendata identitas serta meminta sidik jari kemudian merobohkan tenda yang dibangun.
"Mungkin karena mereka gak ada tempat tinggal lagi, sebelumnya sih lancar-lancar saja ya, diizinin sama polisi (dirikan tenda di Taman Pandang). Tetapi mungkin semalem karena ada insiden itu (penerobosan konvoi Jokowi oleh massa AMT) dan akhirnya mereka secara paksa diangkut," katanya.
Massa ini mengaku akan terus melalukan aksi bila ke-40 orang yang ditahan tidal dibebaskan. Hendrik mengatakan akan komunikasi dengan pihak Polda Metro Jaya.
"Kita aksi sampai kawan-kawan kita dibebaskan," tandasnya. [rok]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Massa Pegawai Papua Geruduk Polda Metro Jaya"
Posting Komentar