Search

Besok, Polda Metro Limpahkan Berkas Haris Simamora

INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas dan juga tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora ke pihak Kejaksaan Negeri Bekasi, Kamis (21/2/2019) besok.

Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang menyatakan penyidik sebelumnya telah melimpahkan berkas tahap pertama pada 18 Desember 2018 lalu, namun dikembalikan lantaran ada beberapa hal yang harus dilengkapi.

"Sudah kita kirim lagi dan dinyatakan lengkap. Rencananya besok kita akan limpahkan P21 tahap dua nya ke Kejaksaan Negeri Bekasi ya," katanya kepada INILAHCOM, Rabu (20/2/2019).

Malvino menjelaskan, sebelum diserahkan pihaknya akan melakukan pengecekan kesehatan terlebih dulu terhadap Haris.

"Iya kita cek dulu kesehatannya, moga-moga besok lancar kita serahkan yang bersangkutan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Haris adalah tersangka pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2 RT 002/07Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi.

Korban terdiri dari kepala keluarga bernama Gaban Nainggolan (38), sang istri Maya Ambarita (37), dan kedua anaknya Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7). [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Besok, Polda Metro Limpahkan Berkas Haris Simamora : https://ift.tt/2GwnmuM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Besok, Polda Metro Limpahkan Berkas Haris Simamora"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.