INILAHCOM, Jakarta - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua, T.E.A Hery Dosinaen memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019). Dia datang didampingi seseorang.
Saat tiba di Polda Metro, Hery memilih langsung masuk ke dalam ruang penyidik ketimbang menajawab pertanyaan awak media.
"Nanti ya, setelah pemeriksaan," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diberitakan, Hery dipanggil terkait laporan dugaan penganiayaan yang menimpa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Muhammad Gilang Wicaksono. Sedianya Hery dipanggil 14 Februari 2019 lalu namun tidak hadir dan minta dijadwal ulang.
Gilang adalah orang yang diduga dianiaya, saat sedang mengambil foto aktivitas rapat antara Pemprov Papua dengan Anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu malam, 2 Februari 2019.
Hal ini membuat wajah Gilang mengalami luka memar dan sobek. Korban lantas melapor ke Polda Metro Jaya, Minggu 3 Februari 2019.
Kemudian, pihak Pemprov Papua melaporkan balik pegawai KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebab, di dalam HP pegawai KPK yang sempat diperiksa pihak pemprov, terdapat pesan jika salah satu pejabat ada yang akan melakukan tindak suap.
Baca Kelanjutan Sekda Provinsi Papua Penuhi Panggilan Polda Metro : http://bit.ly/2GT2XQdBagikan Berita Ini
0 Response to "Sekda Provinsi Papua Penuhi Panggilan Polda Metro"
Posting Komentar