INILAHCOM, Jakarta - Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta mendata kapal-kapal yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Namun, kebanyakan kapal tersebut di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kalau kemarin berdasarkan koordinasi saya telepon kepala pelabuhan ada 34 unit kapal yang terbakar. Itu perizinannya di KKP karena dia kapal besar. Jadi pembagian wewenang," kata Kepala DKPKP DKI Darjamuni, Senin (26/2/2019).
Menurutnya, jumlah kerugian yang diderita cukup besar saat itu banyak kapal yang belum berlayar lantaran masih menunggu proses perizinan. Namun pihaknya belum dapat membeberkan mengenai biaya kerugian tersebut. Sementara itu Darjamuni menduga, api berasal dari salah satu kapal yang sedang diperbaiki.
"Kalau itu besar itu satu kapal rata-rata 15 sampai 20 (nelayan) ya sudah berapa itu. sudah ratusan kan. Cuma saya koordinasi dengan kepala pelabuhannya. Ada salah satu kapal melakukan perbaikan dari situlah asal api. Yang jadi permasalahan pelabuhan kan padat sekali banyak kapal yang masih menunggu perizinan dan tidak melaut. Jadi rapatlah itu gampang sekali ke kapal sebelahnya," pungkasnya. [adc]
Baca Kelanjutan Banyak Kapal Tunggu Izin Saat Kebakaran Muara Baru : https://ift.tt/2ICvgViBagikan Berita Ini
0 Response to "Banyak Kapal Tunggu Izin Saat Kebakaran Muara Baru"
Posting Komentar