INILAHCOM, Jakarta - Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya menggunakan anggaran dari Koefisien Lantai Bangunan (KLB) untuk tiga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang sudah diresmikan.
Dana KLB diketahui sebagai denda yang diserahkan oleh perusahaan swasta ke Pemprov DKI Jakarta lantaran membangun gedung melebihi jumlah lantai yang ditentukan.
Adapun anggaran membangun JPO Bundaran Senayan, Gelora Bung Karno, dan Polda Metro Jaya tersebut merupakan sisa dana KLB dari pemerintahan sebelumnya yakni Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Itu sisa yang cukup banyak dari KLB sebelumnya banyak dan harus diapakan, ya dimanfaatkan," kata Anies, Kamis (28/2/2019).
Anggaran pembangunan tersebut sebanyak Rp53 miliar yang keluarkan oleh PT Permadani Khatulistiwa Nusantara (PKN). Namun Anies kembali menekankan bahwa anggaran tersebut dimanfaatkan membangun infrastruktur untuk warga Jakarta.
"Hampir semuanya sisa-sisa yang kemarin. Jadi itu sudah ada lalu kita manfaatkan," tandasnya. [ton]
Baca Kelanjutan Anies Beberkan Asal Anggaran JPO : https://ift.tt/2UbX2JNBagikan Berita Ini
0 Response to "Anies Beberkan Asal Anggaran JPO"
Posting Komentar