INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan tiga peretas ribuan sistem IT yang diamankan kepolisian berinisial KPS (21), ATP (21), dan NA (21), masih berstatus mahasiswa.
Mereka berafiliasi dalam suatu kelompok yang dinamakan Surabaya Blackhat (SBH). "Mereka ini masih mahasiswa, masih ada yang sementer lima juga enam. Mahasiswa di daerah Surabaya, saya nggak bisa sebutkan kuliah di mana ya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).
Ia menjelaskan, ketiga mahasiswa ini melakukan hal itu sudah jadi profesi karena dasar motif ekonomi.
"Mereka ini apa yang sudah dikerjakan sudah sebagai profesi mereka. Hampir tiap orang meretas 600 website. Bukan hanya website ribuan sistem IT," katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) berhasil menangkap pelaku tindak pidana cyber yang telah meretas ribuan sistem IT termasuk 600 website di dalam dan luar negeri.
"Iya benar telah ditangkap tiga tersangka pelaku kejahatan cyber kemarin Minggu (11/03). Tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian mereka adalah KPS, ATP dan NA yang berafiliasi dalam suatu kelompok yang dinamakan SBH," ungkapnya.[jat]
Baca Kelanjutan Hacker Ribuan Sistem IT Masih Berstatus Mahasiswa : http://ift.tt/2FMNalCBagikan Berita Ini
0 Response to "Hacker Ribuan Sistem IT Masih Berstatus Mahasiswa"
Posting Komentar