INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengimbau agar pengendara ojek berbasis aplikasi online tidak lagi melakukan aksi main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan.
"Kami minta, driver jangan main hakim sendiri. Kalau ada permasalahan, lapor polisi. Kalau main hakin ada konsekwensi hukum jangan sampai menyesal. Kalau diproses hukum di kurung sapa yang hidupi keluarga," imbau Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/3/2018).
Selain itu, ia juga menghimbau perusahan penyedia atau perusahaan Ojek Online untuk memerhatikan proses perekrutan pengendara.
"PT juga harus seleksi. Jangan ada yang di bawah umur. Perusahaan harus sensitif. Harus pantau kalau di bawah umur kan psikologinya masih labil," jelas Argo.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan pihaknya telah memeriksa empat pengendara ojek berbasis aplikasi online (Ojek Online) terkait kasus pengerusakan dan pemukulan terhadap pengemudi mobil Nissan X-Trail di terowongan underpass Johar Baru, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/) malam.
Diketahui, aksi pengerusakan dan penganiayaan itu berawal ketika mobil Nissan X-Trail berpenumpang tiga orang tertutup rombongan driver ojek online yang sedang mengiringi mobil jenazah.
Karena merasa kesulitan melintas sopir mobil Nissan tersebut menyalakan klakson dan hendak menerobos dan terjadilah peristiwa tersebut.[jat]
Baca Kelanjutan Polisi Minta Perusahaan Daring Seletif Soal Driver : http://ift.tt/2CTvMWKBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Minta Perusahaan Daring Seletif Soal Driver"
Posting Komentar