INILAHCOM, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno masih menampung semua aspirasi pro kontra soal Pergub Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.
"Sekarang lagi melihat bagaimana kita bisa menampung seluruh aspirasi, dari seluruh stakeholder," kata Sandi, Selasa (21/11/2017).
Selain itu, dia pun mengaku masih meminta pandangan dari para ahli maupun akademisi serta elemen masyarakat mengenai pergub diterbitkan era mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat itu.
"Tidak dari dunia usaha saja tapi dari ahli-ahli tata kota, juga dari akademisi, juga dari elemen masyarakat bagaimana menyempurnakan 148 ini," tuturnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Kadin DKI, Sarman Simanjorang, meminta Anies-Sandi merevisi Pergub Nomor 148 Tahun 2017 karena isinya mengharuskan penyelenggara reklame di DKI Jakarta menggunakan media LED.
Namun tanggapan Sarman menuai kritikan keras dari Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), Sugiyanto. Bahkan, dia meminta Sarman harus tepat menyampaikan usulan kepada Anies-Sandi bukan sebaliknya.
"Harus beri informasi yang benar tentang substansi pergub tersebut. Jangan beri informasi yang tidak benar, menyesatkan," katanya.
Tak hanya demikian, Sugianto minta Sarman mempelajari penggunaan teknologi LED sebagai media reklame digital. Sebab ada pernyataan Sarman yang menyinggung pemborosan listrik akibat penggunaan reklame LED.
"Itu (LED) teknologi paling baru dan banyak digunakan dewasa ini justru karena hemat energi listrik. Jika boros, kota-kota besar dunia tidak akan gunakan teknologi LED tersebut. Beberapa instansi pemerintah di Jakarta juga tidak akan gunakan LED screen display tersebut," tandasnya. [ton]
Baca Kelanjutan Sandi Minta Pandangan Ahli Soal Pergub Era Djarot : http://ini.la/2419447Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sandi Minta Pandangan Ahli Soal Pergub Era Djarot"
Posting Komentar