INILAHCOM, Jakarta - Pengacara Ahmad Dhani, Razman Arief Nasution mengatakan, acara pemeriksaan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di Polres Jakarta Selatan pada Kamis (30/11/2017), dihentikan sementara.Adapun penghentian ini, lanjutnya, lantaran tidak dibawanya alat bukti untuk pemeriksaan berupa simcard dan ponsel milik pentolan grup band Dewa 19 itu."Jadi Berita Acara Pemeriksaan ( BAP) sementara dihentikan, menunggu simcard juga telepon genggam milik Ahmad Dhani," kata Razman kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).Ia menuturkan, kliennya telah kooperatif dengan pihak kepolisian selama menjalani pemeriksaan. Setelah itu, Ahmad Dhani diminta untuk menunjukkan simcard beserta telepon genggamnya.Lebih juh, Razman mengatakan saat ini polisi masih terus mencari telepon genggam milik kliennya itu. "Pencarian telah dilakukan di rumah Ahmad Dhani. Saat memenuhi panggilan, (Ahmad Dhani) tidak membawa telepon genggam karena tidak ada perintah untuk membawanya," ujarnya.
Baca Kelanjutan Gegara Ponsel,Pemeriksaan Dhani Berhenti Sementara : http://ini.la/2421738Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gegara Ponsel,Pemeriksaan Dhani Berhenti Sementara"
Posting Komentar