INILAHCOM, Jakarta - Ketua Tim Percepatan Pembangunan (TGUPP) Muhammad Yusuf menjelaskan alasan kenaikan anggaran sebesar Rp28,99 miliar di Rancangan APBD 2018. Mengingat di era sebelumnya anggaran kepada TGUPP hanya Rp2,35 miliar.
"Yang Rp2,35 itu baru untuk non-PNS 5 orang, plus makan minum. Sedangkan PNS-nya kan ada 8 orang, 8 dikalikan Rp28 juta karena kan tunjangan Rp24 juta dirata-ratakan nih dengan gaji Rp4 juta, jadi Rp28 juta. Kali 12 bulan, itu akan ketemu sekitar Rp2,688 miliar. Jadi TGUPP saja sekitar Rp5,038 miliar," jelas Yusuf, Selasa (21/11/2017).
Kemudian, lanjut dia, ada tim wali kota yang berada di wilayah administrasi Pemprov DKI Jakarta untuk persiapan pembangunan. Karena nantinya bakal dilebur guna membuat kinerja TGUPP berjalan maksimal sesuai perintah Gubernur.
"Nah itu kan PNS semua. Kalau dirata-ratakan itu setiap perwakilan (wilayah) kan 5. 5x6 berarti 30 orang, kali tunjangannya Rp20 juta, gajinya Rp4 juta. Rata-ratakan Rp24 juta-lah, kali 12 bulan, ada Rp8,64 (miliar). Jadi kalau ditotal ada Rp13,678 miliar. Jadi kalau kita sekarang nebal jadi Rp28,99 miliar, berarti ada kenaikan Rp13,649 miliar," tuturnya.[jat]
Baca Kelanjutan Rincian Membengkaknya Anggaran TGUPP di RAPBD 2018 : http://ini.la/2419653Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rincian Membengkaknya Anggaran TGUPP di RAPBD 2018"
Posting Komentar