INILAHCOM, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan keterangan yang diperoleh polisi dari Ketua DPR Setya Novanto soal kecelakaan yang menimpanya, sudah cukup.
"Saya kira kalau saksi korban tidak perlu lagi (periksa), sudah cukup," katanya di Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Ia menambahkan sesuai keterangannya Novanto mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi setelah ada benturan di kepala. Begitu juga siapa yang membawanya ke rumah sakit. Novanto baru sadar saat sudah di rumah sakit.
"Dia enggak tahu, kan enggak sadar," katanya.
Sebelumnya, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan Ketua DPR Setya Novanto sangat kooperatif saat menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan yang menimpanya.
Ia menjelaskan saat menjalani pemeriksaan, polisi mengajukan 21 pertanyaan kepada Novanto. Ia menjelaskan, keterangan Novanto secara garis besar pernyataan Novanto sama seperti keterangan Hilman sang sopir yang sudah diperiksa sebelumnya.[jat]
Baca Kelanjutan Polisi tak akan Pemeriksaan Novanto Lagi : http://ini.la/2420349Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi tak akan Pemeriksaan Novanto Lagi"
Posting Komentar