INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo mengatakan penyidik masih mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek reklamasi pantai Jakarta Utara.
Ia mengaku tidak menutup kemungkinan akan memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan juga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Waduh itu masih jauh lah. Ya kalau ada kaitannya itu ya hasil penyeledikan secara dokumen ada ya tidak tertutup kemungkinan kan gitu (panggil)," katanya saat dihubungi, Selasa (21/11/2017).
Meski demikian ia mengaku hingga saat ini, penyidik belum berencana memanggil saksi. "Hari ini nggak ada (pemeriksaan), schedule nya belum di ACC pak direktur (Kombes Adi Deriyan)" bebernya.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa Kepala Badan Pajak Dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Pak Joko, Kepala Bidang Perencanaan BPRD DKI Pak Yuandi, dan staf BPRD Penjaringan Pak Andri.
Penyelidik juga menemukan adanya dugaan korupsi di dalam proyek reklamasi pantai Jakarta. Hal ini didapatkan berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan telah melalui gelar perkara.
"Kemarin setelah gelar perkara Dirkrimsus juga mencari bukti-bukti semua yang dibutuhkan, setelah gelar perkara ternyata itu merupakan tindak pidana. Kita naikkan jadi penyidikan ya. Jadi saat ini yang dikenakan masalah korupsi. Pasal 2 dan 3 korup," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.[jat]
Baca Kelanjutan Polisi Pertimbangkan Panggil Ahok-Djarot : http://ini.la/2419534Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Pertimbangkan Panggil Ahok-Djarot"
Posting Komentar