INILAHCOM, Jakarta - Propam Polda Metro Jaya mengamankan tiga oknum anggota reserse narkoba Polres Jakarta Timur pada Selasa (21/11/2017) atas dugaan kasus suap.
"Saat ini mereka sedang diperiksa propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (22/11/2017).
Ketiganya ditangkap karena diduga menerima sejumlah uang dari masyarakat yang tertangkap kasus kepemilikan narkoba. Tiga oknum ini disinyalir menjanjikan tidak akan memproses hukum jika korbannya membayarkan sejumlah uang hingga puluhan juta.
"Mereka menawarkan tidak akan diproses hukum dengan imbalan Rp40 juta," beber Argo.
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengaku, akan bertindak tegas kepada anak buahnya bila terbukti dalam kasus ini. Bahkan, ia akan menembak anak buahnya bila bermain-main dengan narkoba.
"Ya betul, tembak aja, tembak aja. Sudah dibawa ke sini (Polda Metro Jaya)," ujar Andry. [ton]
Baca Kelanjutan Polisi Minta Rp40 Juta untuk Lepas Kasus Narkoba : http://ini.la/2419843Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Minta Rp40 Juta untuk Lepas Kasus Narkoba"
Posting Komentar