INILAHCOM, Jakarta - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan pasangan artis Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia ditangkap polisi di kediamannya Perumahan Bali View, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017).
"Sekarang masih dilakukan penelitian pada barang bukti yang ditemukan di kediamannya, maka polisi sedang menguji tes urine yang bersangkutan," kata Iwan kepada awak media di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta Selatan.
Iwan menyebutkan kedua artis tersebut ditangkap di kediamannya sekitar pukul 10.00 WIB. "Tora dan Mieke dalam proses tes urine," ujarnya.
Iwan tidak mau berkomentar jauh soal 30 butir dumolid yang berada di rumah artis tersebut. "Soal kandungan obat tersebut masih dalam pengujian kandungan," ucapnya.
Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka Tora Sudiro dan istrinya Mieke karena masih dalam pemeriksaan. [rok]
Baca Kelanjutan Polisi Uji Obat 30 Butir Diduga Milik Tora Sudiro : http://ini.la/2395472Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Uji Obat 30 Butir Diduga Milik Tora Sudiro"
Posting Komentar