INILAHCOM, Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan merevisi kode etik anggota dewan untuk memperketat kedisiplinan, khususnya soal kehadiran (presensi).
Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Nasrullah mengatakan, tidak membutuhkan waktu lama untuk merevisi kode etik ini.
"Kami ada revisi sedikit tentang kode etik. Tinggal menunggu pembahasan tata tertib. Setelah itu selesai," ujarnya Gedung Dewan, Kamis (31/8/2017).
Nasrullah menjelaskan, pada prinsipnya, BK DPRD DKI Jakarta sebagai pelaksana pengawasan kinerja anggota dewan memiliki fungsi preventif. Tingkat kehadiran anggota dalam hal ini erat kaitannya dengan kewibawaan dewan.
"Kami lebih kepada pencegahan. Misalnya kekuranghadiran dalam paripurna, kami tegur supaya jangan berlarut-larut," katanya.
Selama ini pihaknya juga selalu mengevaluasi tingkat kehadiran anggota dewan setiap enam bulan sekali. Anggota dewan yang tingkat kehadirannya rendah, terutama pada saat sidang paripurna akan terkena teguran.
"Tiga kali kami beri peringatan lewat fraksinya, secara pribadi juga," tandasnya. [ton]
Baca Kelanjutan Jaga Wibawa Dewan, BK DPRD Perketat Kedisiplinan : http://ini.la/2401583Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jaga Wibawa Dewan, BK DPRD Perketat Kedisiplinan"
Posting Komentar