INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan wali kota mempunyai kewenangan untuk membebaskan lahan.
Hal itu disampaikan Djarot menyusul 'hilangnya' anggaran pembebasan lahan untuk lahan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) dalam rencana APBD-P 2017.
"Karena wali kota yang mengetahui wilayahnya. Khusus untuk RPTRA, wali kota yang paham mana wilayah yang perlu RPTRA," kata Djarot di Balaikota DKI, Senin (28/8/2017).
Adanya kesalahan nomenklatur dalam anggaran yang mengakibatkan lima anggaran pembebasan lahan di lima wilayah Kotamadya dihapuskan, bisa diperbaiki karena masih ada waktu
"Ini bulan September sampai Desember, masa enggak bisa untuk menyediakan lahan untuk RPTRA? Sedangkan pembangunan bisa melalui APBD 2018," jelasnya. [rok]
Baca Kelanjutan Djarot Minta Anggaran RPTRA Segera Diperbaiki : http://ini.la/2400734Bagikan Berita Ini
0 Response to "Djarot Minta Anggaran RPTRA Segera Diperbaiki"
Posting Komentar