Search

Kendaraan Mewah Raffi Ahmad akan Disita

INILAHCOM, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan menarik kendaraan mewah milik artis Raffi Ahmad dan juga Nagita Slavina apabila pasangan artis itu tidak bayar pajak kendaraan hingga 31 Agustus.

"Saya mendampingin badan pajak, kami door to door untuk menyampaikan kepada wajib pajak yang menunggak. Di situ kita sampaikan untuk segera dibayar dan manfaatkan waktu pemutihan sampai 31 Agustus. Saya dengar dari badan pajak kalau sampai tanggal 31 ini tidak bayar pajak dan denda akan dilakukan penyitaan," kata Halim di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Ia menjelaskan, selain Raffi ada juga beberapa artis yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor. Namun sayang, Halim tak merinci siapa-siapa saja artis tersebut.

"Ada beberapa artis di sana. Ada sekitar 40 persen yang tertunggak pajak di sana," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini polisi tengah melakukan sosialisasi dan juga himbauan kepada masyarakat agar membayar pajak. Apabila nanti ditemukan di jalan raya maka polisi tak akan segan untuk tindak tegas.

"Kalai pajak mati bisa ditilang, langsung ditilang, makanya kita berikan sosialisasi dulu segera bayar pajak. Seandainya dia jalan di jalan raya langsung kita tilang," pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Raffi dan Nagita menungak pajak dua kendaraan roda empat, dan dua unit motor Ducati. Nagita, untuk kendaraan Maserati sebesar Rp28.916.000, Alphard Rp26.092.500. Sedangkan Raffi dua Ducati sebesar Rp9.112.500, dan Rp10.208.000.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kendaraan Mewah Raffi Ahmad akan Disita : http://ini.la/2399649

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kendaraan Mewah Raffi Ahmad akan Disita"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.