Search

Soal Larangan Sepeda Motor, Ini Kata Djarot

INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Dinas Perhubungan dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek mengkaji ulang rencana pembatasan sepeda motor di wilayah Kuningan dan Sudirman.

Pasalnya hingga saat ini, dirinya banyak mendengar keluhan serta protes dari warga Jakarta terkait rencana penerapan tersebut.

"Saya sudah panggil Dishub ini kan kita sudah bikin kajian Dishub dan BPTJ, sampaikan apa tujuannya. Saya bilang kaji betul tolong sosialisasikan," kata Djarot di Balaikota, Rabu (23/8/2017).

Djarot meminta agar tidak menimbukan protes luas, penerapan larangan sepeda motor di dua ruas jalan tersebut dilakukan secara bertahap.

"Misalnya kendaraan masih bisa masuk di Kuningan tahap pertama bisa diatur aturan ganjil-genap misalnya. Kemudian Sudirman-Thamrin itu diatur, diikuti penambahan layanan bus Transjakarta dan KRL," ungkapnya.

Djarot menegaskan, tujuan pembatasan sepeda motor bukanlah bentuk diskriminasi terhadap pengendara motor dan mengutamakan pemilik mobil pribadi. "Tujuannya untuk dorong mereka naik kendaraan umum, satu. Yang kedua untuk mengurangi kemacetan ketika pembangunan besar-besaran," bebernya.

Djarot membandingkan, pertumbuhan sepeda motor di Jakarta bisa mencapai tiga kali lipat mobil. Oleh sebab itu, perlu ada aturan yang mengatur lalu lintas di Jakarta agar tidak macet total.

"Pertambahan roda dua di Jakarta itu 1.200 tiap hari. Mobil ada sekitar 300, Berarti ada peningkatan kendaraan 1500 tiap hari," tandasnya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Soal Larangan Sepeda Motor, Ini Kata Djarot : http://ini.la/2399672

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Soal Larangan Sepeda Motor, Ini Kata Djarot"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.