INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menjamin hewan kurban yang beredar di wilayah Jakarta telah melalui proses pemeriksaan kesehatan.
"Ada jaminan itu, karena apa? Karena kami telah melakukan koordinasi dengan daerah pemasok ternak. Agar ternak yang didatangkan ke Jakarta disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari dokter hewan berwenang di daerah asal," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI, Darjamuni , Rabu (30/8/2017).
Ia menganjurkan, panitia kurban agar membeli hewan kurban di tempat penampungan atau penjualan hewan antara lain di kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) seperti pasar ternak Cakung dan RPH Pulogadung, Jakarta Timur.
"Selian itu di tempat-tempat penampungan yang telah diperiksa dan diberi tanda stiker. Karena hewan-hewan tersebut telah memenuhi syarat sebagai hewan kurban, antara lain, sehat, tidak kurus, tidak cacat, cukup umur dan berjenis kelamin jantan," ujarnya.
Bagi penyelenggara kegiatan pemotongan hewan kurban di wilayah DKI Jakarta, diminta menyiapkan sarana penampungan, pemotongan dan tempat-tempat pembagian daging yang memadai.
Sementara untuk harga hewan kurban bervariasi tergantung dari pada besar kecilnya ternak. Namun, perkiraan harga kambing atau domba berkisar antara Rp2 juta hingga Rp4 juta per ekor. Sedangkan harga sapi berkisar antara Rp55.000 hingga Rp60.000 per kilogram berat hidup.[jat]
Baca Kelanjutan DKI Jamin Kualitas Hewan Kurban : http://ini.la/2401273Bagikan Berita Ini
0 Response to "DKI Jamin Kualitas Hewan Kurban"
Posting Komentar