INILAHCOM, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), mendesak Polda Metro Jaya (PMJ) agar menulusuri motif dibalik aksi razia ilegal di pintu keluar Tol Semanggi, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
"Oknum pelaku razia illegal harus dicek motifnya," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/8/2017).
Tak hanya demikian, namun, kata Poengky pelaku pun harus diproses secara pidana. Lantaran, selain diduga melakukan pungli, ada pelaku yang juga kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu saat razia ilegal itu.
"Kalau pengedar harus pidana dan hukumannya diperberat. Jika pemakai, rekomendasi untuk dipecat karena sebagai penegak hukum malah melawan hukum," tuturnya.
Enam oknum anggota Polantas Polda Metro Jaya tertangkap disaat menggelar razia tak resmi serta diduga melakukan pungli. Bahkan, dua diantaranya diketahui menyimpan narkotika jenis sabu.[jat]
Baca Kelanjutan Polda Diminta Telusuri Razia Ilegal di Semanggi : http://ini.la/2400307Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Diminta Telusuri Razia Ilegal di Semanggi"
Posting Komentar