INILAHCOM, Jakarta - Staf Humas PT Mandara Permai, Budi Nurwono membantah soal maraknya pemberitaan terkait penolakan pembangunan akses jalan tembus di Jalan Pantai Indah Selatan 2 yang dapat menghubungkan antara Perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) ke Jalan Kapuk Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Budi, pihaknya mempersilakan Pemerintah Provinsi DKI untuk membukakan jalan tersebut kepada warga.
"Kami dari PT Mandara Permai membantah ya terkait adanya pemberitaan di berbagai media yang dari tanggal 10 hingga 19 Agustus 2017 yang lalu perihal tak dibukakannya akses Jalan Pantai Indah Selatan 2 (ROW 47), sebuah jalan dimana bisa menghubungkan Perumahan PIK ke jalan Raya Kapuk Muara," kata Budi di Jakarta, Minggu (27/8/2017).
Ia menjelaskan pihaknya mendukung betul Pemerintah Provinsi membuka akses jalan itu, karena pada prinsipnya PT Mandara Permai itu taat hukum dan bersedia membuka akses jalan ROW 47.
"Kami siap bekerjasama dengan Pemprov DKI," ujarnya.
Ia mengatakan soal pengerjaan jalan dapat dilanjutkan oleh jajaran kontraktor, karena memang tidak ada masalah soal pengerjaan jalan sehingga silakan dilanjutkan saja oleh kontraktor.
"Sebab ini sudah menjadi keputusan rapat antara kami selaku pengembang dengan pihak Pemprov DKI Jakarta. Kami ini sekarang konsentrasi saja kepada pembukaan aksesnya jalan di Pantai Indah Selatan 2 (ROW 47)," jelas dia.
Oleh karena itu, Budi menantang Pemerintah Provinsi DKI terkait kapan pelaksanaan jalan akses tersebut dilaksanakan.
"Saya tantang, kapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mau melaksanakannya," tandasnya.[ris]
Baca Kelanjutan Pemprov DKI Ditantang Bangun Jalan Tembus PIK : http://ini.la/2400535Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemprov DKI Ditantang Bangun Jalan Tembus PIK"
Posting Komentar